Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di gedung Graha paripurna DPRD, jalan Wijaya Kusuma Sampang. Kamis (16/09/2021)
Dalam Sambutannya ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan dalam sidang, berdasarkan daftar hadir anggota dewan maka sidang paripurna bisa digelar karena sudah sesuai dengan tata tertib DPRD Sampang Nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.
“Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang tanggal 13 September 2021 nomor : 900/706/434.302/2021 periahal penyampaian dokumen hal-hal Peraturan Daerah tentang perubahan APBD TA 2021.”sambutnya
Sementara itu Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan keadaan anggaran daerahnya dalam agenda nota penjelsan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dimana dampak dari pandemi sampai sekarang terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar dua puluh persen (20%).
“Dampak dari pandemi yang belum kian mereda ini, kami melihat capaian PAD sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2021, serta adaanya perubahan regulasi atas penerimaan dana kapitasi JKN, maka sangat sulit bagi Pemkab Sampang untuk mencapai target PAD yang ditetapkan pada APBD murni, sehingga pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi penurunan target PAD sebesar 20%, ” jelasnya
Pihaknya juga merinci adanya jumlah penurunan anggaran yang sangat besar dibanding dengan anggaran semula yang dianggarkan sebesar 1.871.474.797.332 rupiah, sekarang menjadi sebesar 1.725.979.048.995 rupiah dengan penurunan sebesar 145.495.748.337 rupiah.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan sampai saat ini Kabupaten Sampang mengalami defisit sebesar 254.625.653.561 rupiah, dari seluruh perhitungan antara rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021, namun pihaknya akan menutupi Defisit tersebut dari Pembiayaan Daerah.
Jurnalis :S Hidayat
Editor : Biro Sampang