DPRD Sampang Gelar Paripurna Dengarkan Penjelasan Bupati Terkait Penurunan PAD

    DPRD Sampang Gelar Paripurna Dengarkan Penjelasan Bupati Terkait Penurunan PAD
    Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang di gedung Graha paripurna DPRD Sampang.

    Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di gedung Graha paripurna DPRD, jalan Wijaya Kusuma Sampang. Kamis (16/09/2021)

    Dalam Sambutannya ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan dalam sidang, berdasarkan daftar hadir anggota dewan maka sidang paripurna bisa digelar karena sudah sesuai dengan tata tertib DPRD Sampang Nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.

    “Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang tanggal 13 September 2021 nomor : 900/706/434.302/2021 periahal penyampaian dokumen hal-hal Peraturan Daerah tentang perubahan APBD TA 2021.”sambutnya

    Sementara itu Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan keadaan anggaran daerahnya dalam agenda nota penjelsan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dimana dampak dari pandemi sampai sekarang terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar dua puluh persen (20%).

    “Dampak dari pandemi yang belum kian mereda ini, kami melihat capaian PAD sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2021, serta adaanya perubahan regulasi atas penerimaan dana kapitasi JKN, maka sangat sulit bagi Pemkab Sampang untuk mencapai target PAD yang ditetapkan pada APBD murni, sehingga pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi penurunan target PAD sebesar 20%, ” jelasnya

    Pihaknya juga merinci adanya jumlah penurunan anggaran yang sangat besar dibanding dengan anggaran semula yang dianggarkan sebesar 1.871.474.797.332 rupiah, sekarang menjadi sebesar 1.725.979.048.995 rupiah dengan penurunan sebesar 145.495.748.337 rupiah.

    Lebih lanjut pihaknya menjelaskan sampai saat ini Kabupaten Sampang mengalami defisit sebesar 254.625.653.561 rupiah, dari seluruh perhitungan antara rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021, namun pihaknya akan menutupi Defisit tersebut dari Pembiayaan Daerah.

    Jurnalis :S Hidayat

    Editor : Biro Sampang

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang...

    Artikel Berikutnya

    Terus Beraksi Operasi Pengendalian PPKM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami