DPUPR Belum Layangkan Teguran Terhadap Pemilik Bangunan Permanen di Atas Bahu Jalan

    DPUPR Belum Layangkan Teguran Terhadap Pemilik Bangunan Permanen di Atas Bahu Jalan
    Bangunan permanen di atas saluran air atau gorong - gorong di jalan Suhadak yang memakan bahu jalan

    SAMPANG - Bangunan permanen di atas saluran air atau gorong - gorong di jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tepatnya depan Apotek Abadi Farma yang sudah hampir selesai, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum melayangkan surat teguran terhadap pemilik bangunan tersebut. Senin (23/08/2021)

    Melalui Kepala Bidang Jalan dan jembatan Hasan Mustofa, bangunan tersebut jelas menyalahi Peraturan Pemerintah tentang larangan membangun di sepadan jalan termasuk saluran merupakan dan masuk bahu jalan. 

    “Sesuai Peraturan Pemerintah pasal 38, setiap orang di larang memanfaatkan ruang milik jalan sebagaimana dimaksud.”jelasnya

    Lebih lanjut dirinya akan melayangkan surat teguran pertama yang berlaku sampai 14 hari sejak surat dilayangkan ke pemilik bangunan, sesuai wewenang dan kapasitas di DPUPR. 

    Jika memang belum ada tanggapan dari yang bersangkutan, pihaknya akan menggandeng Sat Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) setelah surat teguran kedua dilayangkan. 

    Dirinya juga sudah melakukan tindakan persuasif terhadap pemilik bangunan pada tanggal 13 Juli bulan kemaren, namun tidak diindahkan sehingga akan melayangkan surat  teguran. (S.Hidayat)

    SAMPANG JAWA TIMUR
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    75 Desa di Sampang Alami Krisis Air Bersih

    Artikel Berikutnya

    Kurang Armada PDAM Sampang Gandeng Pihak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami