SAMPANG - Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan Pokok Pikir (Pokor) dalam acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang beberapa waktu lalu, dimana data indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dirilis sempat diragukan oleh ketua DPRD Sampang.
Kondisi saat ini yang harus dikomunikasikan oleh Bappelitbangda sebagai gambaran bahwa anak-anak usia sekolah di Kabupaten Sampang banyak yang berasal dari Pondok Pesantren (Ponpes), data tersebut yang harus masuk ke data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang harus dikomunikasi.
“Jangan - jangan anak usia sekolah di Kabupaten Sampang tidak masuk ke sekolah formal dan ada di Ponpes ini tidak tercover datanya, padahal disadari atau tidak alumni - alumni Ponpes tidak kalah bersaing, bahkan sebanyak 73 persen anggota DPRD Kabupaten Sampang merupakan lulusan Ponpes, dan bagaimana Pemkab Sampang mengkonsumsikan lagi dengan Bappenas, ”pintanya
Lanjut Fadol, DPRD Kabupaten Sampang selaku mitra eksekutif akan memposisikan sebagai mitra strategis dalam artian, selama kebijakan itu menyangkut keberpihakan terhadap kemashalatan ummat maka, DPRD siap bersama eksekutif menyusun regulasi - regulasi dalam segala bentuk, termasuk menerima seluruh masukan dari lapisan masyarakat.
“DPRD Kabupaten Sampang mencatat lima (5) permasalahan atau problem yang perlu dibahas bersama kedepannya, diantaranya yang pertama mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, kedua kemandirian ekonomi daerah dan pedesaan, ketiga meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, keempat memperkuat tata kelola pemerintah daerah dan yang terakhir merujudkan harmonisasi kehidupan masyarakat tanggap, tertib dan bersatu, ”jelasnya
Pihaknya juga menyampaikan, bahkan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 180 desa, tidak satupun desa yang berstatus desa mandiri, namun untuk desa yang tertinggal dan sangat tertinggal tidak ada juga, sedangkan ada sebanyak 154 desa yang masuk kategori desa berkembang dan 26 desa termasuk desa maju, sesuai data rilis Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 394.4.1 tahun 2021.
Di tempat yang sama perwakilan dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan menyampaikan, bahwa IPM Kabupaten Sampang paling rendah di antara Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, bahkan dibandingkan dengan Kabupaten yang ada di Madura masih paling rendah yakni sebesar 62, 70 persen.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, untuk IPM Jawa Timur kisaran angka 71, 71 persen dimana secara nasional Jaea Timur menepati Ranking 15 yang merupakan salah satu Provinsi dengan kategori IPM Tinggi.
Jurnalis : S Hidayat
Editor :Biro Sampang