Sampang - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office) SAMSAT Polres Sampang mulai berlakukan Peduli Lindungi atau menunjukkan surat vaksin bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan. Senin (4/10/2021)
Syarat mengurus administrasi kendaraan tersebut yang mewajibkan menunjukkan surat vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi mulai berlaku hari ini, hal tersebut di ungkapkan Kasat Lantas Polres Sampang A. Nasution di ruang kerjanya.
“Kita wajibkan menunjukkan Peduli lindungi, untuk keamana kita semua, mulai hari ini kita berlalukan, secara bertahan, namun tidak serta merta yang tidak punya aplikasi peduli lindungi kita kembalikan, masih kita tetap layani namun kita peringatkan.” jelasnya
Dirinya menambahkan tujuan tersebut, guna menjaga kita dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Samsat serta guna memberikan rasa aman dan kepada seluruh masyarakat dalam mengurus administrasi.
“Tetep diperbolehkan namun kita sarankan untuk di vakain, selanjutnya sudah tidak boleh lagi bagi yang tidak ada di peduli lindungi maauk ke Samsat, sementara kita maklumi namun tetap bertahap, hal ini pertama kali baru di Samsat Sampang.” Ujarnya
Sementara itu salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, tidak mempermasalahkan syarat mengurus administrasi kendaraan yang mewajibkan menunjukkan surat vaksin atau aplikasi peduli lindungi.
“Ya tidak masalah bagi saya pribadi, karena saya sendiri sudah divaksin, namun bagi yang belum pernah divaksin, itu mungkin yang perlu perhatikan.” ungkapnya
Jurnalis : S Hidayat
Editor : Biro Sampang