Sampang - Pelaporan pencemaran nama baik ke Kapolres Sampang oleh LPBH NU Sampang yang dilakukan oleh pemilik akun Ope Cuex salah satu warga Jl. Krinci Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang akhirnya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dengan mendatangi ketua PCNU Sampang KH. Moh Itqon Bushiri. Selasa malam 28/09/2021.
Dalam laporannya, LPBH NU menilai pemilik akun Ope Cuex melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dan golongan sesuai dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Taufiqurrahman yang merupakan pemilik akun Opo Cuex menyadari bahwa dirinya telah menyebarluaskan video beserta caption tersebut mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik sehingga pemilik akun Opo Cuex mendatangi kediaman Ketua PCNU Sampang KH. Itqon Busiri dengan tujuan meminta maaf.
“Sebenarnya tidak ada niat untuk mencemarkan naik baik saat menyebarluaskan video, itu karena iseng saja, ” ucap Taufiqurrahman
Dihadapan KH. Moh Itqon Bushiri, pemilik akun Ope Cuex meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Dirinya juga mengaku menyebar video tersebut karena bergabung di salah satu group dan juga membagikan ke semua group.
Sementara itu, KH. Moh Itqan Bushiri menilai kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak meniru perbuatan Taufiqurrahman dengan menyebarluaskan sesuatu yang bisa mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Jika tidak suka mending diumpetin saja atau dibuat novel sendiri sehingga orang lain tidak mengetahuinya, dahuluka pernah terjadi ada sebuah sahabat tidak suka pada seseorang tapi tidak menyebutnya dengan nama binatang akan tetapi menyebutnya dengan seseorang, ” ungkapnya
Pihaknya mengimbau jika tidak menyukai sebuah kelompok maupun perorangan diharapkan untuk tidak menyebarluaskan karena akan kembali pada dirinya dan jangan sampai hinaan seperti ini terjadi kembali apalagi disebarluaskan.
Jurnalis : S Hidayat
Editor : Biro Sampang