Disporabudpar Sampang Diduga Terlibat Konspirasi Dengan CV. Baruna Jaya

    Disporabudpar Sampang Diduga Terlibat Konspirasi Dengan CV. Baruna Jaya
    Situasi Sampang Sport Center di Kelurahan Dalpenang Sampang

    Sampang - Pembangunan Sampang Sport Center senilai 5.974.886.169 yang Dilaksanakan oleh CV. Baruna Jaya perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemerintah Kabupaten Sampang selaku Dinas yang bertanggung jawab.

    Pasalnya, anggaran tersebut cukup besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun 2021, sehingga harus terlaksana sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) agar pula sesuai harapan pemerintah Kabupaten Sampang untuk mewujudkan berbagai cabang olahraga yang ada lebih baik dan berprestasi.

    Dikerjakan sesuai tanggal kontrak 28 Juli 2021 silam, pantauan Jurnalis Nasional Indonesia proyek besar dengan nomor kontrak, 426/15/kontrak/434.202/VII/2021 tersebut terkesan tertutup dan di duga ada indikasi bayak penyimpangan.

    Terhitung sejak tanggal 30 November 2021 hari ini, pekerjaan proyek megah tersebut sudah lebih 120 hari.

    Sebagaimana dijelaskan Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem mengatakan, "Masa pekerjaan proyek maksimal 120 hari sejak terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK), dan apabila melebihi batas waktu yang ditentukan, pihak CV. Baruna Jaya akan dikenakan denda, " ujarnya

    Denda yang dijelaskan oleh Marnilem sebesar 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau 1 0/00 (satu permil) dari  nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

    Artinya banyak hal yang perlu dipenuhi oleh perusahaan kontraktor pelaksana, sebelum menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum (APH).

    Mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang Diduga formalitas di atas kertas, guna mendapatkan izin usaha, hingga pelaksanaannya yang di duga tidak transparan, hingga diduga ada pekerjaan yang menyimpang dari RAB, serta batas waktu pengerjaan.

    Dan perlu di ketahui, AMDAL merupakan suatu Dokumen kajian studi kelayakan untuk memastikan dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek sebagai bahan pertimbangan untuk pembuat keputusan dalam penerbitan suatu Izin Usaha.

    Dalam hal di atas, sejauh ini CV. Baruna Jaya sulit untuk di konfirmasi oleh segenap wartawan, terkait progres pekerjaan megah proyek Pembangunan Sampang Sport Center yang akan menghabiskan uang rakyat atau uang Negara hampir 6 Miliar rupiah tersebut.

    Untuk, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti penyimpangan RAB dan lain sebagainya, Disporabudpar harus sering turun memantau pekerjaan proyek megah tersebut, dan tidak pasrah terhadap Konsultan Pengawas yang mendampingi.

    Dan diketahui bersama, nilai Kontrak Konsultan Pengawas senilai Rp. 200 juta.

    Anehnya, Pihak Disporabudpar, Baik Kepala Dinas Marnilem apalagi Kepala Bidang Olahraga, Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mau menyebutkan nama CV Konsultan Pengawas Megah Proyek Sampang Sport Center (SSC).

    Menyikapi hal tersebut, banyak publik menilai, ada dugaan konspirasi tersembunyi antara banyak pihak, antaranya Kontraktor Pelaksana dari CV. Baruna Jaya, CV Konsultan Pengawas hingga pihak Disporabudpar Sampang.

    Jurnalis : Huzaini

    Editor : S_Hidayat

    tangerang banten JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Saat Lansia Sukseskan Serbuan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    PT GSM Gelar RUPS Rencana Kerja di Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditpolairud Polda Jatim Sisir Perairan Selat Bali, Imbangi Operasi Puri Agung 2024 untuk WWF ke -10
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

    Ikuti Kami